Pelaksanaan Workshop Pemutakhiran Dokumen Mutu SPMI STBHB
Unit Penjaminan Mutu menyelenggarakan workshop bersama para pimpinan program studi untuk memperbarui standar mutu lulusan dan kriteria kurikulum berbasis OBE.
Unit Penjaminan Mutu (UPM) bertugas mengawal kualifikasi standar pendidikan tinggi secara konsisten melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kualitas yang berkelanjutan menuju akreditasi Unggul.
Standar Mutu UPM
SN-Dikti & MelampauiDokumen Kebijakan
SOP & Manual MutuAudit Mutu Selesai
Siklus AMI 2025/2026Indeks Kepuasan
Civitas AcademicaKepala Unit Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi
"Penjaminan mutu di perguruan tinggi bukanlah sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan sebuah komitmen dan budaya kerja unggul yang tercermin pada setiap proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. UPM berkomitmen memastikan seluruh sistem berjalan sesuai standar nasional dan melampauinya."
Asisten Kepala Unit Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi
"Penjaminan mutu di perguruan tinggi bukanlah sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan sebuah komitmen dan budaya kerja unggul yang tercermin pada setiap proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. UPM berkomitmen memastikan seluruh sistem berjalan sesuai standar nasional dan melampauinya."
Menjadi Sekolah Tinggi Bahasa unggulan dan berintegritas yang berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kepala UPM
Penanggung jawab utama pengawasan dan pengendalian mutu STBHB.
Asisten Kepala UPM
Koordinasi administrasi, penyusunan laporan periodik dan jadwal audit.
Staf Unit Penjaminan Mutu
Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu pendidikan perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Staf Unit Penjaminan Mutu
Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu pendidikan perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Staf Unit Penjaminan Mutu
Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu pendidikan perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu dijalankan secara berkelanjutan melalui 4 tahapan utama (PPEPP).
Akses cepat seluruh kebijakan, manual, standar, POS, dan laporan penjaminan mutu.
| Nama Dokumen | Kategori | Aksi |
|---|
Pemantauan ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT).
Persentase ketercapaian target indikator kinerja per kriteria
Progres Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) hasil AMI.
Partisipasi Anda membantu UPM meningkatkan kualitas layanan pendidikan perguruan tinggi.
Penilaian proses pembelajaran, keandalan dosen, fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan layanan administrasi akademik.
Evaluasi kepuasan terhadap alokasi dana penelitian, hibah PkM, pengembangan karir jabatan fungsional, dan suasana akademik.
Tingkat kepuasan sistem tata kelola SDM, pelatihan peningkatan kompetensi, fasilitasi kerja, dan kesejahteraan pegawai.
Seputar kegiatan audit internal, sosialisasi dokumen SPMI, serta peningkatan mutu akademik STBHB.
Unit Penjaminan Mutu menyelenggarakan workshop bersama para pimpinan program studi untuk memperbarui standar mutu lulusan dan kriteria kurikulum berbasis OBE.
UPM merilis laporan hasil survei kepuasan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dengan indeks kepuasan rata-rata mencapai 94.8%.
Seluruh rangkaian visitasi auditor internal telah selesai dilaksanakan. Tindak lanjut perbaikan temuan KTS telah dipetakan untuk diselesaikan tiap unit.
Aksi berhasil dilakukan.