Unit Penjamin Mutu (UPM) bertugas mengawal kualifikasi standar pendidikan tinggi secara konsisten melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kualitas yang berkelanjutan menuju akreditasi Unggul.
Standar Mutu UPM
SN-Dikti & MelampauiDokumen Kebijakan
SOP & Manual MutuAudit Mutu Selesai
Siklus AMI 2025/2026Indeks Kepuasan
Civitas AcademicaKepala Unit Penjamin Mutu Perguruan Tinggi
"Penjaminan mutu di perguruan tinggi bukanlah sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan sebuah komitmen dan budaya kerja unggul yang tercermin pada setiap proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. UPM berkomitmen memastikan seluruh sistem berjalan sesuai standar nasional dan melampauinya."
Asisten Kepala Unit Penjamin Mutu Perguruan Tinggi
"Penjaminan mutu di perguruan tinggi bukanlah sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan sebuah komitmen dan budaya kerja unggul yang tercermin pada setiap proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. UPM berkomitmen memastikan seluruh sistem berjalan sesuai standar nasional dan melampauinya."
Menjadi Sekolah Tinggi Bahasa unggulan dan berintegritas yang berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi
Kepala UPM
Penanggung jawab utama pengawasan dan pengendalian mutu STBHB.
Asisten Kepala UPM
Koordinasi administrasi, penyusunan laporan periodik dan jadwal audit.
Staf Unit Penjamin Mutu
Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu pendidikan perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Staf Unit Penjamin Mutu
Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu pendidikan perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Staf Unit Penjamin Mutu
Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu pendidikan perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu dijalankan secara berkelanjutan melalui 4 tahapan utama (PPEPP).
Akses cepat seluruh kebijakan, manual, standar, SOP, dan formulir penjaminan mutu.
| Kode / Dokumen | Kategori | Revisi / Tahun | Format | Aksi |
|---|
Pemantauan ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT).
Persentase ketercapaian target indikator kinerja per kriteria
Progres Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) hasil AMI.
Pengisian borang kriteria mutu oleh masing-masing Prodi/Unit Kerja.
Pemeriksaan bukti fisik dan dokumen pendukung secara sistem.
Wawancara dengan pimpinan, dosen, mahasiswa, dan verifikasi sarpras.
Penyampaian laporan hasil audit kepada Rektorat dan penetapan RTL.
Sertifikasi Auditor Kemendikbudristek | Bidang Saintek
Sertifikasi BAN-PT | Bidang Sosial & Humaniora
Sertifikasi ISO 9001:2015 Lead Auditor
Auditor Keuangan & Governance Pendidikan Tinggi
Partisipasi Anda membantu UPM meningkatkan kualitas layanan pendidikan perguruan tinggi.
Penilaian proses pembelajaran, keandalan dosen, fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan layanan administrasi akademik.
Evaluasi kepuasan terhadap alokasi dana penelitian, hibah PkM, pengembangan karir jabatan fungsional, dan suasana akademik.
Tingkat kepuasan sistem tata kelola SDM, pelatihan peningkatan kompetensi, fasilitasi kerja, dan kesejahteraan pegawai.
Penilaian relevansi kurikulum perguruan tinggi dengan dunia kerja, waktu tunggu lulusan, dan kepuasan ikatan alumni.
Umpan balik dari pimpinan instansi / perusahaan pengguna lulusan terkait integritas, etika, keahlian teknis (hard skill), kemampuan bahasa asing, dan kerja sama tim alumni kami.
Dalam rangka meningkatkan kualitas audit dokumen borang kriteria, UPM menyelenggarakan workshop intensif bagi 35 auditor certified...
UPM memberikan bimbingan teknis khusus bagi Program Studi dalam mempersiapkan dokumen re-akreditasi menuju predikat Unggul...
Seluruh Prodi wajib menyelesaikan unggah borang sebelum 15 Maret 2026.
Manual mutu penetapan kurikulum OBE telah diperbarui & dapat diunduh.
Aksi berhasil dilakukan.